Dari 140 Pelamar PPK, KPU Konawe Utara lantik 65 Anggota

Jun 18, 2024

Kanalsultra.com, Konawe Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara menerima sebanyak 140 lamaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun salah satu calon pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi sehingga yang berhasil masuk ke tahapan seleksi selanjutnya tersisa 139 orang. “Satu pelamar calon PPK dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dokumen KTP yang diunggah di Siakba tidak sesuai dengan domisili yang bersangkutan. Jadi, tersisa 139 orang peserta saja yang akan ikut seleksi selanjutnya”, ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Konawe Utara, Edison Peokodoh. Seleksi selanjutnya yaitu tes Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan di SMAN 1 Asera, Kabupaten Konawe Utara dimulai pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2024. Peserta yang mengikuti Seleksi CAT dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama pada tanggal 6 Mei dilakukan sebanyak tiga sesi, dan besok harinya tanggal 7 Mei dilakukan hanya dua sesi. “Hari pertama kita akan mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA. sedangkan pada hari kedua hanya dua sesi. Hasil CAT digelombang pertama langsung diumumkan hari itu juga, sehingga calon peserta PPK langsung melihat nilai CAT nya. Ini merupakan transparansi dalam proses perekrutan”, Lanjut Edison. Setelah tahapan CAT selesai, selanjutnya KPU Konawe Utara akan melanjutkan tahapan wawancara untuk para peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT. Berbagai proses tahapan seleksi telah dilakukan, akhirnya KPU Konawe Utara menetapkan dan melantik sebanyak 65 anggota pelamar PPK untuk Pilkada tahun ini pada Kamis, (16/5/2024). "Selamat kepada anggota PPK yang telah dilantik. Ini sebuah momentum yang sangat penting karena tidak akan berjalan sukses, dalam pemilihan umum di Konut", ujar Ketua KPU Konawe Utara, Abd. Makmur. Dalam pelantikan 65 anggota PPK dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Ketua KPU, Abdul Makmur, Sekretaris KPU Konawe Utara, Uddin Yusuf, Anggota-Anggota KPU, Edison Peokodoh, Naim, Muh. Husni Ibrahim, Eka Dwiastuti serta Ketua Bawaslu, Isbar bersama anggotanya Prasetyo Hariwibowo dan Ashar, Kodim 1430, Kesbangpol, dan Kemenag Konawe Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur. Kegiatan ini menjadi wujud peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (P) Editor : Risci Paktikasari