Pemkab Konut Raih Prestasi Gemilang Bidang Reformasi Birokrasi

Feb 04, 2026

Kanalsultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali menunjukkan prestasinya dalam bidang reformasi birokrasi. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (04/02/2026). Kabupaten Konut yang dinahkodai Ikbar bersama Abuhaera, menempati urutan 101 dari 415 Kabupaten lainnya se-Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun evaluasi 2025 menunjukkan daerah Kabupaten Konut meraih indeks 4,32 dengan predikat kategori A- atau sangat baik. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Konut berada di posisi puncak, mengungguli 16 kabupaten/kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Sultra. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Konut dalam menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakatnya. Perolehan kategori A- menunjukkan kualitas pelayanan di instansi pemerintah Konut telah memenuhi standar pelayanan prima yang ditetapkan secara nasional. Sebagai pembanding, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 dengan predikat kategori A- dan posisi ketiga adalah Kabupaten Kolaka Timur dengan indeks 4,13 dengan predikat kategori A-. Sedangkan Ibu Kota Provinsi Sultra yaitu Kota Kendari, berada di posisi ke-14 dengan indeks 3,04 dengan predikat kategori B-. Dengan hasil ini, Kabupaten Konut semakin dikukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sultra, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah. Redaksi