Bupati Konut Sahkan Dua Perda Strategis dan Tiga Instruksi Wajib Bagi OPD

Okt 12, 2025

Kanalsultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui penetapan dua regulasi penting yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konut tahun 2025 hingga 2029, Rabu, (03/09/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Konut, Abuhaera, Ketua TP-PKK Konut, Wisra Wastawati, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD Konut, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga para Camat. Acara diawali dengan penandatanganan LPJ Pelaksanaan APBD T.A. 2024 dan RPJMD 2025 hingga 2029 oleh Bupati Konut, Ikbar, bersama Sekda Konut, Safruddin. Dalam sambutannya, Bupati Konut, Ikbar, menegaskan bahwa RPJMD merupakan kontrak sosial antara dirinya bersama Wabup dengan seluruh masyarakat Konut. Dokumen tersebut merupakan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang berlandaskan visi dan janji politik saat Pilkada 2024, yakni “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.” “RPJMD ini adalah kompas yang menentukan arah kebijakan pembangunan. Selain itu, RPJMD juga menjadi alat evaluasi bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan visi-misi pimpinan,” ujarnya. Lebih lanjut, Ikbar, memberikan tiga instruksi penting kepada seluruh jajaran pemerintah daerah antara lain menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan. Kemudian, RPJMD menjadi tolok ukur evaluasi kinerja, di mana keberhasilan maupun kegagalan Kepala OPD akan dinilai berdasarkan capaian target yang termuat dalam dokumen tersebut, serta menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi hasil, karena masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Redaksi