Kerap Kebakaran Hutan, Polres Kolaka Timur Gelar Operasi Bina Karuna Anoa 2024

Mar 28, 2024

Kanalsultra.com, Kolaka Timur - Maraknya aksi pembukaan lahan baru dengan cara membakar menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara salah satunya di Kabupaten Kolaka Timur. Tercatat pada tahun 2019 lebih dari 200 hektare (ha) lahan gambut di Desa Lalosingi, Kecamatan Lalolae dilalap api. Pada tahun 2021 seluas kurang lebih 50 are lahan gambut milik masyarakat di Desa Tinengi, Kecamatan Tinondo juga dilalap si jago merah. Selain itu, pada tahun 2023 api juga melalap lahan gambut sekira 50 ha di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae. Perihal kebakaran yang sering terjadi, Polres Kolaka Timur melakukan tindak operasi bina karuna anoa 2024 sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kolaka Timur yang berlangsung sejak 23 Maret 2024 hingga 1 April 2024. Kapolres Kolaka Timur juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar hutan dan lahan sebab dapat dipidana penjara 10 tahun dan denda 15 milyar berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Editor : Risci Paktikasari