Kurangi Angka Stunting, BKKBN : Wanita Stop Hamil di Usia 35 Tahun!

Apr 02, 2024

Kanalsultra.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau wanita hamil maksimal cukup diusia 35 tahun dengan harapan dapat mencegah kehamilan resiko tinggi dan percepatan penurunan angka anak terlahir kerdil atau stunting. Stunting merupakan julukan untuk kondisi anak dengan tinggi badan yang terlalu pendek bila dibandingkan dengan usianya, dan merupakan hasil dari masalah kekurangan gizi. Stunting merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam kematian anak dan penanda adanya kesenjangan dalam perkembangan manusia. Berdasarkan data prevelensi stunting di Indonesia, tercatat pada tahun 2018 angka prevelensi stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Pada tahun 2019 menjadi 27,7%. Pada tahun 2020 diperkirakan turun menjadi 26,92%. Pada tahun 2021 mencapai 24,4%. Pada tahun 2022 mencapai 21,6%. Pada pertengahan tahun 2023 angka prevalensi stunting di Indonesia masih stagnan diangka 21,6%. Sementara target angka prevelensi stunting di Indonesia yang ingin dicapai pemerintah adalah 14% di tahun 2024. Sehingga pencapaian tersebut harus dilakukan lebih maksimal lagi, pentingnya peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang percepatan penurunan angka stunting. Faktor pemicu stunting di Indonesia yaitu rendahnya asupan vitamin dan mineral, rendahnya akses terhadap makanan bergizi, orangtua yang tidak memberikan asupan gizi yang cukup baik, kehamilan remaja, hipertensi, gangguan mental dan terjadi infeksi pada ibu, Jarak kelahiran yang pendek, rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan serta lingkungan yang kumuh. Sumber : BRIN & Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan RI, WHO Editor : Risci Paktikasari