Seorang Pria Dalam Gangguan Jiwa Tewaskan Pasangan Suami Istri, Lukai Seorang Dokter dan Warga

Apr 03, 2024

Kanalsultra.com, Mamasa - Peristiwa berdarah yang melibatkan pelaku seorang pria dalam gangguan jiwa (DGJ) bernama Yohanis Jufri (37) menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Leppang Assa (70) dan Bue (66) yang tak lain merupakan ayah dan ibunya kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah parang. Tak hanya itu, ODGJ ini juga melukai Tenaga Kesehatan (Nakes) bernama dr. Arme Amelia Eka Putri yang sedang bertugas di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku dinyatakan memiliki penyakit gangguan jiwa karena memiliki riwayat medis atau pernah di rawat di rumah sakit jiwa Makassar, pernah di pasung dan sering diberi suntikan obat penenang. Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski menerangkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita dimana korban Bue atau ibu kandung pelaku sedang memasak didapur yang kemudian pelaku datang dari arah belakang dan menikamnya menggunakan parang. Sementara korban Leppang Assa atau ayah kandung pelaku juga ikut di serang dengan menggunakan parang yang ditusukkan pada bagian dada hingga menyebabkan kedua orangtuanya meninggal dunia di TKP, Dusun Bakaru, Desa Buntu Tanete, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (3/4/2024). “Sekitar jam setengah 7 ibunya lagi masak di dapur tiba-tiba muncul si pelaku dari arah belakang yang kemudian menusuknya pakai parang, Ayahnya ditusuk bagian dada, keduanya meninggal dunia ditempat,” terang Akp Eru Reski via telepon. Sekitar pukul 08.30 Wita pelaku terpantau melarikan diri ke arah hutan belakang rumahnya dengan membawa anaknya. Sekitar pukul 09.00 Wita 10 orang Personil Polsek Sumarorong yang dipimpin langsung Kapolsek Sumarorong Iptu Reynhard tiba di TKP. Kemudian sekitar pukul 11.30 Wita pelaku akhirnya keluar dari persembunyiannya kemudian dilakukan lah negosiasi oleh Kapolsek Sumarorong Iptu Reynhard agar menyerahkan senjata tajamnya. Namun pelaku tidak menghiraukan arahan tersebut dan justru kembali melakukan serangan secara membabi buta hingga mengakibatkan seorang dokter dan warga luka parah. "Pelaku kembali ke TKP, kami pun langsung ajak negosiasi. Saat negosiasi, anak yang tadinya di bawa oleh pelaku langsung lari menjauh dari ayahnya (pelaku) dan saat itu juga pelaku ngamuk dan menyerang nakes atas nama dr. Eka yang saat itu sedang bertugas mengevakuasi korban (ayah dan ibu pelaku). Selain itu, warga setempat atas nama Tato juga mengalami luka robek pada bagian punggung akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku,” lanjut Akp Eru Reski. Ulah ODGJ tersebut memakan empat orang korban yaitu dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka parah. Jenazah korban maupun korban luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. "Total korbannya itu ada empat orang, dua meninggal dunia yang duanya lagi luka parah. Para korban sudah dibawa ke RS," pungkasnya. Di TKP Polisi sempat memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap membabi buta menyerang warga dan Personil Polsek. Pelaku terus melakukan perlawanan hingga Personil Polisi melakukan penembakan pada bagian paha untuk melumpuhkan pelaku. Usai ditembak, palaku masih saja mengayunkan parang dan melakukan perlawanan hingga Polisi memutuskan untuk memberikan tembakan peringatan sekali lagi yang akhirnya pelaku dapat di lumpuhkan. "Pelaku ini tidak mengindahkan peringatan kami dan malah makin ngamuk. Sehingga kami tindaki dengan menembak pelaku dibagian paha. Pelaku dinyatakan meninggal dunia di TKP," tutup Akp Eru Reski. Editor : Risci Paktikasari Foto by Hamsah Sabir Reporter Tribun-Sulbar.com